Membuat Lembar Kerja

Poin Penting dalam membuat Lembar Kerja (LK)

Notaris Pintar

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Lembar kerja berfungsi sebagai central pekerjaan per klien, lembar kerja inin bisa diberikan nama sehingga pencarian pekerjaan akan sangat mudah. Semua data dan berkas akan dipusatkan dalam lembar kerja.


Satu lembar kerja dapat berisikan bermacam pekerjaan seperti akta PPAT, akata notaris, legalisasi, waarmerking, proses akta, pajak titipan dan seterusnya, lembar kerja dibuta sesuai dengan permintaan pekerjaan yang harus diselesaikan dalam setiap klien.

Membuat lembar kerja sangat mudah, karena hanya berisikan form yang bisa diisi, tetapi manfaat nya sangat besar sekali.

Cara membuat lembar kerja dapat dilihat video ini

Setelah terbentu lembar kerja maka akan muncul semua isi dalam lembar kerja, termasuk Proses-proses, Pajak-Pajak, Akta PPAT, Notaris dan lainnya


Gambar dibawah ini adalah menerangkan bahwa apabila masih belum dimasukan harga maka Akta dan lainnya menunjukan berwarna Kuning


Dan untuk Akta APHT apabila belum ditentukan pihak menerimanya makan List Akta akan berwarna Oranye

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami