Cara Mengaktifkan Akun
Pengaktifan sebuah akun hanya dapat dilakukan oleh Notaris atau Manager
Notaris Pintar
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Pengaktifan oleh Notaris atau Manager dilakukan dengan ncara mengakses menu User Management setelah Notaris atau Manager login kedalam aplikasi.
Langkah 1 - Anda klik Management User
Langkah 2 - Tentukan Group Akses yang akan diberikan kepada user tersebut
