Tab Panel Akta PPAT
Tab ini adalah kumpulan dari panel-panel yang berhubungan dengan Akta PPAT
Notaris Pintar
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Tab Panel Akta PPAT berisi semua yang berhubungan dengan AKTA PPAT
Dalam Tab Panel Akta PPAT berisi panel seperti berikut:
1. Akta PPAT Belum Aktif
Belum Aktifnya Akta PPAT dikarenakan adanya tambahan Akta PPAT saat lembar kerja dalam keadaan aktif
Untuk menyelesaikan panel ini anda dapat melihat dalam link ini
2. Belum Ada Jadwal Akta PPAT
Panel ini akan muncul dikarenakan belum adanya penjadwalan untuk Akta PPAT tersebut mengingat semua proses-proses dan pajak-pajak telah selesai dikerjakan dan dibayarkan.
Untuk memberikan jadwal penandatanganan Akta PPAT dapat dilakukan dalam link Penjadwalan Akta PPAT
3. Belum Ada Nomor Akta PPAT
Panel ini memberikan informasi bahwa Akta PPAT ini sudah bisa dan dapat diberikan nomor, panel ini juga akan muncul apabila BERTEPATAN DENGAN TANGGAL JADWAL AKAD, panel ini tidak akan muncul bila belum pada tanggal jadwal akad.
Untuk memberikan Nomor pada akta ini wajib dilakukan penanda-tangan lebih dulu untuk menghindari pembatalan akad.
cara dan langkah pemberian nomor dapat dilihat dalam manual book Penomoran Akta PPAT
4. Belum ada Nomor PPAT Backdate
Panel ini muncul dikarenakan belum adanya pemberian nomor pada Akta PPAT dan sudah dilakukan penandatanganan di tanggal yang sudah terlewat.
Cara penomoranya agak berbeda dengan poin No.3, penomoran ini harus disesuaikan dengan nomor yang tercantum dalam buku nomor PPAT.
Lihat caranya di Penomoran Akta PPAT Backdate
5. Belum ada Minuta dan Salinan PPAT
Panel ini muncul dikarenakan belum adanya upload Minuta dan Salinan Akta PPAT ke dalam server Aplikasi, panel ini juga meidentifikasi bahwa semua akta yang sudah dilakukan akad dipastikan memiliki salinan dan warkah minuta.
Cara upload dapat dilihat di Upload Minuta dan Salinan Akta PPAT