Tab Pinjam Nomor
Tab kumpulan panel-panel yang berhubungan dengan penggunaan Nomor PPAT Luar Wilayah atau Penggunaan Nomor Notaris Lain
Notaris Pintar
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Tidak menutup kemungkinan bahwa kita menggunakan Nomor PPAT lain yang berada diluar wilayah kita, ini biasanya terjadi apabila ada klien yang datang dengan mentrasaksikan tanahnya tetapi berada diluar wilayah notaris tersebut.
Dalam Tab Panel Pinjam Nomor memiliki beberapa panel yang akan mucul yang berhubungan ndengan hal peminjaman nomor dari notaris atau PPAT lain. Panel-panel nya seperti dibawah ini:
1. Akta Notaris atau PPAT yang belum aktif
Belum Aktifnya Akta PPAT dikarenakan adanya tambahan Akta PPAT saat lembar kerja dalam keadaan aktif
Untuk menyelesaikan panel ini anda dapat melihat dalam link ini
2. Belum ada Nomor Akta PPAT Luar wilayah atau Notaris Lain
Panel ini memberikan informasi bahwa Akta PPAT Luar Wilayah yang kita mintakan dari PPAT lain, apabila muncul panel ini kita wajib memfollowup PPAT atau Notaris tersebut agar segera membelikan Nomornya dalam pembuatan akta
Untuk memberikan Nomor pada akta ini wajib dilakukan penanda-tangan lebih dulu untuk menghindari pembatalan akad.
Cara memasukan nomor bisa menggunakan link Penomoran Akta
3. Belum ada Minuta dan Salinan
Panel ini muncul dikarenakan belum adanya upload Minuta dan Salinan Akta Notaris ke dalam server Aplikasi, panel ini juga meidentifikasi bahwa semua akta yang sudah dilakukan akad dipastikan memiliki salinan dan warkah minuta.
Lakukan followup kepada PPAT atau Notaris lain agar segera memberikan Salinan Akta
Lihat cara Upload Akta
4. Hutang Akta PPAT atau Notaris Lain
Panel ini muncul dikarenakan kita belum melakukan pembayaran kepada PPAT atau Notaris lain atas peminjaman nomor yang digunakan dalam pekerjaan kita. Jumlah Biaya akta ini adalah jumlah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Pengisian biaya ini terjadi saat kita memasukan nomor Akta PPAT Luar Wilayah atau Akta Notaris lain kedalam system Notaris Pintar.
Simak Video lengkapnya dibawah ini
1. Video Membuat Lembar Kerja AJB Luar Wilayah (Pinjam Nomor)
2. Menginput Nomor Akta PPAT Luar Wilayah
3. Mengupload AKTA PPAT Luar Wilayah (Pinjam Nomor)
4. Membayar Hutang Pinjam Nomor Akta Notaris Lain